
ACEH BESAR – Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK) secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026 di Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).
Pelatihan ini diselenggarakan untuk merespons tantangan global Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity (VUCA) serta mendukung transformasi besar-besaran dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Perubahan paradigma birokrasi kini menuntut pergeseran fokus dari sekadar proses menuju hasil (outcome-based) yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam pokok sambutannya, Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ir. Faizal Adriansyah, M.Si., menegaskan bahwa manajemen kinerja akan menjadi jantung dari reformasi birokrasi dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, para Pejabat Administrator dituntut untuk berpikir strategis, bertindak adaptif, dan mengelola sumber daya secara efektif.
“Upaya mengatasi tantangan global adalah dengan meningkatkan kualitas SDM aparatur. Saat ini terdapat tren kebutuhan tempat kerja baru, mulai dari rapid reskilling, cara kerja yang lebih agile, hingga pembentukan budaya kepercayaan, transparansi, dan keterbukaan,” ujar Faizal.
Transformasi Metode Pembelajaran dan Tuntutan Kompetensi
Seiring dengan aturan yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terus menguji dan mengembangkan kapasitasnya, kurikulum PKA terus disesuaikan. LAN telah mentransformasi metode pengembangan kompetensi dari yang sebelumnya serba klasikal di dalam kelas menjadi digital/blended learning yang lebih fleksibel.
Selain itu, motif pengembangan kompetensi juga bergeser dari sekadar pemenuhan aturan menjadi berbasis strategi organisasi pembelajar yang bersinergi antar-instansi dan para pemangku kepentingan (stakeholders).
Kelulusan Berbasis Pembuktian “Aksi Perubahan”
Faizal juga menegaskan perbedaan mendasar antara model pelatihan saat ini dengan era sebelumnya. Jika pada masa lalu peserta pelatihan kepemimpinan hampir dipastikan lulus, pada model PKA saat ini seluruh peserta wajib membuktikan kompetensinya secara nyata melalui implementasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi.
Aksi Perubahan ini menjadi wahana evaluasi utama bagi peserta untuk menunjukkan perannya sebagai pejabat administrator yang mampu meningkatkan kinerja organisasi dan administrasi pemerintahan di unit kerjanya masing-masing.
“Peserta harus benar-benar membuktikan kemampuannya. Bilamana peserta tidak mampu menunjukkan kemampuan tersebut selama masa pelatihan, maka kelulusannya bisa ditunda, bahkan dinyatakan tidak lulus. Dibutuhkan kerja keras dan kesungguhan dalam mengikuti PKA ini,” tegasnya.
Di akhir sambutan, pihak penyelenggara berharap pengalaman pembelajaran PKA tidak hanya memberikan bekal pengetahuan manajerial dan pemerintahan, tetapi juga menjadi sarana membangun jejaring (networking) yang kuat antar-instansi. Para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa birokrasi Indonesia menuju tata kelola pemerintahan berkelas dunia.