Struktur organisasi Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK) LAN RI dipimpin oleh Kepala Pusat yang bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan pembelajaran ASN dan analisis strategi kebijakan di bidang manajemen kinerja.
Berdasarkan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2025, Pusjar SKMK terdiri atas Bagian Umum serta jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, yang secara bersama mendukung pelaksanaan tugas pembelajaran ASN, penyusunan dan analisis strategi kebijakan manajemen kinerja, pemantauan dan evaluasi, serta dukungan administrasi organisasi. Ketentuan tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Kepala LAN Nomor 7 Tahun 2025 melalui pembagian tugas yang mencakup koordinasi program, penyelenggaraan pelatihan, analisis kebijakan manajemen kinerja, pengembangan kapasitas, pengelolaan data dan informasi, serta pembinaan kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Jl. Dr. Mr. Teuku Haji Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
Senin – Kamis: 08:00 – 16:00
Jumat: 08:00 – 16:30
Senin – Kamis: 12:30 – 13:30
Jumat: 12:00 – 13:30