Pusjar SKMK LAN RI–FISIP UIN Ar-Raniry Teken Perjanjian Kerja Sama

Pusjar SKMK LAN RI–FISIP UIN Ar-Raniry Teken Perjanjian Kerja Sama

Aceh Besar — 4 Maret 2026. Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (Pusjar SKMK LAN RI) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Ar-Raniry menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Lantai 2 Pusjar SKMK LAN RI, Aceh Besar, Rabu (4/3).

Penandatanganan PKS ini menandai dimulainya kerja sama formal antara kedua institusi. Fokus kolaborasi diarahkan pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang terintegrasi dengan kebutuhan pengembangan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam manajemen kinerja dan kebijakan publik.

Kepala Pusjar SKMK LAN RI, Said Fadhil, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari strategi institusinya untuk membangun ekosistem pembelajaran yang kolaboratif antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi.

“Penandatanganan PKS ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi riset, pengembangan kapasitas, dan diseminasi pengetahuan kebijakan publik yang relevan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi dengan FISIP UIN Ar-Raniry diharapkan dapat mendorong lahirnya kajian kebijakan berbasis data serta praktik pembelajaran yang adaptif terhadap dinamika tata kelola pemerintahan. Ia menambahkan, tantangan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik memerlukan dukungan akademik yang kuat dan kontekstual.

Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Muji Mulia, menyatakan bahwa PKS ini membuka ruang lebih luas bagi sivitas akademika untuk terlibat langsung dalam proses kebijakan publik.

“Kami melihat kerja sama ini sebagai peluang strategis untuk menghubungkan teori dengan praktik. Mahasiswa dan dosen dapat berkontribusi dalam penelitian terapan maupun kegiatan pengabdian yang berdampak nyata bagi penguatan manajemen kinerja di sektor publik,” katanya.

Ia menambahkan, integrasi antara riset akademik dan kebutuhan kelembagaan pemerintah berpotensi meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan yang dihasilkan.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:

  • Pengembangan program pendidikan dan pelatihan bersama;
  • Pelaksanaan penelitian kolaboratif di bidang kebijakan publik dan manajemen kinerja;
  • Kegiatan seminar, lokakarya, dan forum ilmiah;
  • Program magang dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan institusi.

Melalui penandatanganan PKS ini, kedua institusi menegaskan komitmen untuk membangun kemitraan yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan nasional, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi serta penguatan kompetensi ASN.

Previous Pusjar SKMK Perkuat Rencana Survei Resiliensi ASN melalui Audiensi dengan BPS Aceh

Jl. Dr. Mr. Teuku Haji Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh

Senin – Kamis: 08:00 – 16:00

Jumat: 08:00 – 16:30

Senin – Kamis: 12:30 – 13:30

Jumat: 12:00 – 13:30

Whatsapp: +62 811-6889-997

Peta Lokasi

Pusjar SKMK - LAN RI © 2024. All Rights Reserved