Tugas dan Fungsi
Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manejemen Kinerja
Sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Tugas
Melaksanakan pembelajaran ASN dan analisis di bidang strategi kebijakan manajemen kinerja
Fungsi
- Penyusunan kebijakan teknis di bidang pembelajaran dan penyusunan strategi kebijakan manajemen kinerja
- Pelaksanaan analisis di bidang strategi kebijakan manajemen kinerja
- Pelaksanaan pembelajaran ASN
- Pelaksanaan penyusunan strategi kebijakan manajemen kinerja
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang strategi kebijakan manajemen kinerja
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan, perencanaan, anggaran, sumber daya manusi, dan kerumahtanggaan
Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan
- Rata-rata Nilai Kualifikasi Jurnal yang diterbitkan
- Persentase Peserta Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan yang lulus dengan predikat minimal memuaskan
- Persentase Peserta Pelatihan Dasar yang yang lulus dengan predikat minimal memuaskan
- Persentase Peserta Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang lulus dengan predikat minimal memuaskan
- Nilai Kerja Anggaran
- Kualitas Pembangunan Zona Integritas
- Persentase pegawai yang menerapkan metode pembelajaran dalam Corporate University Lembaga Administrasi Negara (Corpu LAN)
- Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan
- Indeks penyebaran informasi publik melalui media digital
- Nilai Pengawasan Kearsipan Internal