Maklumat Pelayanan Publik Puslatbang KHAN
Dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang efektif, Puslatbang KHAN berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Setiap Badan Publik memahami bahwa akses informasi yang tepat dan akurat merupakan hak setiap warga negara dan merupakan pilar penting dalam pembangunan demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Keputusan Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara Nomor 017/PLB.1.4/HKM.02.2/2024 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan, penyediaan, dan penyampaian informasi publik yang berisi pedoman mengenai:
- Standar Pelayanan Penerbitan Jurnal Transformasi Administrasi
- Standar Pelayanan Advokasi Penyusunan Dokumen
- Standar Pelayanan Pendataan Peserta Pelatihan dan Pengembangan
- Standar Pelayanan Fasilitas Tenaga Pelatihan
- Standar Pelayanan Penyewaan Sarana dan Prasarana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
- Standar Pelayanan Informasi Publik
- Standar Pelayanan Pengelolaan Pengaduan