Standar Pengumuman PPID

Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK) Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerapkan Standar Pengumuman sebagai pedoman dalam penyampaian informasi publik kepada masyarakat secara terbuka, tepat waktu, dan mudah diakses.

Standar Pengumuman menjadi acuan bagi Pusjar SKMK dalam mengelola dan menyampaikan berbagai informasi yang wajib diumumkan, termasuk informasi berkala, informasi serta-merta, maupun informasi yang tersedia setiap saat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penerapan standar tersebut, setiap pengumuman disampaikan melalui media informasi resmi Pusjar SKMK, seperti website, media sosial, papan pengumuman, serta media komunikasi lainnya, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, lengkap, dan terpercaya.

Penerapan Standar Pengumuman merupakan bagian dari komitmen Pusjar SKMK dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Jl. Dr. Mr. Teuku Haji Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh

Senin – Kamis: 08:00 – 16:00

Jumat: 08:00 – 16:30

Senin – Kamis: 12:30 – 13:30

Jumat: 12:00 – 13:30

Whatsapp: +62 811-6889-997

Peta Lokasi

Pusjar SKMK - LAN RI © 2024. All Rights Reserved