LaporKHAN adalah sebuah platform satu pintu yang dirancang untuk mempermudah penyampaian aduan, permintaan informasi, serta layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) bagi para pengguna layanan di lingkungan Pusjar SKMK. Platform ini hadir sebagai solusi praktis berbasis aplikasi sederhana yang dapat diakses dengan mudah melalui pemindaian QR code, sehingga pengguna tidak perlu melalui proses yang berbelit untuk menyampaikan kebutuhan mereka.
Melalui LaporKHAN, setiap aduan maupun permintaan informasi akan diproses dengan komitmen layanan yang jelas, yaitu respon maksimal dalam waktu 1×24 jam. Dengan janji layanan ini, LaporKHAN diharapkan mampu menghadirkan mekanisme penanganan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik yang responsif dan profesional di Pusjar SKMK.
Menu LaporKHAN
- Pengaduan Gratifikasi
- Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang Dilakukan oleh Pejabat Badan Publik
- Pengaduan Layanan Pusjar SKMK
- Permintaan Informasi
- Tim Reaksi Cepat (Penanganan di tempat)
