Aceh Besar – Puslatbang KHAN melaksanakan pemusnahan arsip yang dilaksanakan oleh Kepala Puslatbang KHAN, Said Fadhil, S.IP., M.M., Kepala Bagian Umum, Edy Saputra, S.H., M.H. bersama ketua tim pengelola keuangan, ketua tim tata laksana dan reformasi birokrasi dan pengelola arsip di Puslatbang KHAN. Kegiatan ini merupakan salah satu penyusutan arsip yang telah habis masa retensinya dan dikelompokkan kepada arsip musnah sesuai aturan yang berlaku setelah dilakukan penilaian oleh tim Unit Kearsipan I LAN RI. Total arsip yang dimusnahkan mencapai 291 berkas.
Sebelum melaksanakan pemusnahan, Said Fadhil menekankan pelaksanaan penyusutan arsip melalui pemusnahan aturan yang telah ditetapkan dan memperoleh persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dengan pelaksanaan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat mengoptimalisasi ruang penyimpanan, mengamankan informasi dari hal yang tidak diinginkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan sehingga akuntabilitas kepada publik dapat terwujud.