Puslatbang KHAN
Sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Sebagai Institusi Pembelajar Berkelas Dunia yang Mampu menjadi Penggerak Utama dalam Mewujudkan World Class Government untuk Mendukung Visi Indonesia Maju yang berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Jl. Dr. Mr. Teuku Haji Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
Senin – Jumat: 08:00 – 16:00