Komisi Informasi Aceh Pantau Langsung Layanan Digital PPID Pusjar SKMK: Transparan, Cepat, dan Tanggap!

Komisi Informasi Aceh Pantau Langsung Layanan Digital PPID Pusjar SKMK: Transparan, Cepat, dan Tanggap!

Banda Aceh, 09 Oktober 2025 — Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia menerima kunjungan dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, pada Kamis (9/10).

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin KIA untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, termasuk unit kerja di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).

💬 Komitmen Pusjar SKMK pada Keterbukaan Informasi

Kepala Pusjar SKMK LAN RI dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata tanggung jawab dan akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.

“Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kami berupaya memastikan setiap informasi publik terkait layanan dan kegiatan Pusjar SKMK dapat diakses masyarakat dengan cepat, akurat, dan transparan. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan pelayanan publik yang informatif dan terpercaya,” ujarnya.

💡 KIA Apresiasi Inovasi Digital Pusjar SKMK

Dalam kesempatan tersebut, tim Komisi Informasi Aceh meninjau langsung berbagai fasilitas layanan informasi publik, seperti ruang layanan PPID, sistem LAPORKHAN, serta Dashboard SKMK yang menampilkan data capaian kinerja, profil peserta pelatihan, dan inovasi digital lainnya.

Pusjar SKMK juga memperkenalkan sejumlah inovasi digital berbasis keterbukaan informasi, antara lain:

  • SIDILANA (Sistem Informasi Digital Pelatihan LAN Aceh),
  • E-MASTER (Electronic Magazine of Strategic Training Results), dan
  • NUSA (Nol Rupiah untuk Bangsa) — platform berbagi pengetahuan publik gratis.

“Semua inovasi ini kami hadirkan untuk memperkuat layanan informasi publik dan mendukung ASN serta masyarakat dalam mengakses data dan pengetahuan yang relevan,” tambah Kepala Pusjar SKMK.

🤝 Langkah Nyata Menuju Pelayanan Publik Prima

Kunjungan Komisi Informasi Aceh menjadi momentum berharga bagi Pusjar SKMK dalam memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan LAN RI.
Pusjar SKMK berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tanggap, sesuai semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai public service excellence.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu bertanya atau memberikan masukan terkait layanan Pusjar SKMK. Kami hadir sebagai pemberi informasi yang layak diterima publik,” tutup Kepala Pusjar SKMK.

🌐 Tentang PPID Pusjar SKMK

PPID Pusjar SKMK LAN RI merupakan unit layanan informasi publik yang menyediakan akses terhadap data, informasi, serta pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pusjar SKMK.
Layanan dapat diakses melalui website aceh.lan.go.id
atau kanal media sosial resmi @lan_pusjarskmk
.

📸 Dokumentasi kegiatan dapat dilihat di akun Instagram resmi Pusjar SKMK LAN RI.

Previous Bedah Buku ROI: Pelatihan ASN Harus Jadi Investasi, Bukan Formalitas

Jl. Dr. Mr. Teuku Haji Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh

Senin – Kamis: 08:00 – 16:00

Jumat: 08:00 – 16:30

Senin – Kamis: 12:30 – 13:30

Jumat: 12:00 – 13:30

Whatsapp: +62 811-6889-997

Peta Lokasi

Pusjar SKMK - LAN RI © 2024. All Rights Reserved