Takengon, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN), yang diwakili oleh Edy Saputra, Kepala Bagian Umum, menjadi pembicara dalam Forum Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota Provinsi Aceh. Selasa (08/10/24).
Forum tersebut diadakan oleh Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dengan dihadiri 43 peserta yang terdiri dari Kepala Kesekretariatan dan jajaran Panwaslih di seluruh Aceh.
Dalam sambutannya, Edy Saputra menyampaikan apresiasi kepada Panwaslih Provinsi Aceh yang secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan melibatkan seluruh unit kesekretariatan kabupaten/kota. Hal ini menurutnya menjadi langkah penting dalam upaya perbaikan tata kelola organisasi.
Edy juga memaparkan arah kebijakan pelaksanaan RB, terutama pasca-terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023. “RB ke depan, khususnya 2020-2025, bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional. Ini melalui dua sasaran utama, yaitu RB General dan RB Tematik,” jelas Edy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RB General memiliki dua sasaran utama: pertama, terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel (hard element); kedua, terciptanya budaya kerja birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional (soft element). Sementara RB Tematik berfokus pada penyelesaian isu-isu tematik yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat dan stakeholder.
Di akhir paparannya, Edy menegaskan bahwa pelaksanaan RB tidak hanya boleh berfokus pada proses internal, tetapi juga harus memberikan hasil nyata yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional. “RB yang kita lakukan harus berorientasi pada hasil, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.