
Aceh –. Tuntutan masyarakat akan pemerintah yang bersih, melayani dan responsif semakin meningkat. Namun kondisi tersebut belum sepenuhnya mampu dipenuhi akibat adanya kekakuan dalam perubahan cara kerja dan cara pikir organisasi pemerintah. Upaya perbaikan dibutuhkan, salah satunya dengan penguatan ASN sebagai penyelenggara layanan publik. Pelatihan Revolusi Mental (Revmen) merupakan salah satu upaya mewujudkkan perubahan cara pandang, cara pikir, dan budaya kerja yang cepat agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, bersih, melayani dan responsive di setiap organisasi pemerintah.
“Program Revolusi Mental bertujuan untuk memperkuat terciptanya organisasi yang bersih dan melayani. Dengan program ini diharapkan peserta mampu menjadi pioneer dalam membentuk karakter yang bersih dan responsive dalam melayani. Sehingga akan menjadi contoh teladan bagi organisasi” sambutan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi, Dr. Basseng M.Ed pada Pembukaan Pelatihan Revolusi Mental Angkatan I dan II Tahun 2021 secara daring yang dilaksanakan di Puslatbang KHAN.
Selanjutnya Basseng juga mengungkapkan peran Teknologi informasi sangat menunjang perubahan dalam pelayanan birokrasi. “Dengan Teknologi informasi sebagai alat dukung pelayanan akan memberikan transparansi kepada masyarakat, dan juga dapat membantu percepatan dalam pelayanan, sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat”.
Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Puslatbang KHAN, Ir. Faizal Adriansyah, M.Si menginformasikan sebanyak 50 peserta ikut serta mengikuti Pelatihan Revolusi Mental yang dibagi menjadi 2 angkatan. Instansi yang bergabung dalam pelatihan ini yaitu Institute Seni Budaya Indonesia, Kanwil BPN Aceh, Pemprov Aceh, Pemkab Pidie, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Aceh Jaya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dan Puslatbang KHAN LAN. (24/8)