Forum Selasa Belajar yang di laksanakan Puslatbang KHAN pada Selasa, 27 September 2022 mengangkat tema “Pro Hijau : Penganggaran Hijau” yang dipaparkan oleh Jul Fahmi Salim, S.E., M.Si, Analis Kebijakan Ahli Pertama Puslatbang KHAN. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan laju emisi sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan hingga 41% dengan dukungan pendanaan internasional. Dalam mencapai hal tersebut salah satu yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menerapkan penganggaran hijau.
Penganggaran Hijau sendiri merupakan upaya untuk memasukkan aspek lingkungan ke dalam penganggaran pemerintah. Anggaran yang dibutuhkan cukup besar, sehingga dalam mencapai sasaran penurunan emisi tersebut tidak hanya berasal dari APBN melainkan dari non APBN juga, salah satunya adalah penerbitan Green Sukuk. Dana yang terkumpul dari Green Sukuk digunakan untuk berbagai kegiatan yang berbasiskan lingkungan seperti Energi Baru Terbarukan, Pengelolaan sampah menjadi energy, manajemen limbah, transportasi berkelanjutan, dan ketahanan terhadap perubahan ilkim pada wilayah dan sektor yang sangat rentan dan dalam jangka panjang pencapaian terbesar yang disasar adalah pada tahun 2060 seluruh pembangkit listrik di Indonesia sudah tidak ada yang menggunakan energi fosil dan digantikan oleh Energi Baru Terbarukan.