Aceh – Puslatbang KHAN memberikan fasilitasi teknis penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) pada Balai Pelestarian Cagar Budaya Banda Aceh. SOP merupakan suatu alat ukur yang sudah ter-standarisasi yang memiliki kekuatan sebagai petunjuk atau langkah-langkah dalam sebuah system. Tujuan SOP adalah mengurangi kesalahan, konflik dan kelalaian dalam melakukan sebuah pekerjaan
Tim Fasilitator menyampaikan bahwa pentingnya SOP dalam instansi adalah sebagai pengontrol system dan menjadi objek pengawas dalam alur kerja pada instansi tersebut. SOP menciptakan urutan alur kerja, tanggung jawab, dan wewenang untuk semua petugas yang terlibat didalamnya.
Kegiatan ini berlangsung selama 3(tiga) hari di Hotel The Pade mulai dari tanggal 3 s.d 5 Desember 2020 yang dihadiri oleh 50 peserta dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Banda Aceh