• Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Kepala Puslatbang KHAN
    • Profil Kepala Bagian Umum
    • Jabatan Fungsional
      • Widyaiswara
      • Analis Kebijakan
      • Analis Pengelolaan Keuangan APBN
  • Substansi
    • Bagian Umum
      • Kelompok Substansi SDM dan Umum
      • Kelompok Substansi Perencanaan dan Keuangan
    • Kelompok Substansi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
      • Persyaratan Diklat
    • Kelompok Substansi Kajian Hukum Administrasi Negara
      • Jurnal Transformasi Administrasi
      • Buletin Akselerasi Kinerja
      • Knowledge Sharing
        • SPSS
        • Eviews
        • Shazam
        • E-Referensi
  • Informasi Publik
    • Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
    • SNI ISO 9001:2015
    • JURNAL DWI MINGGUAN
    • LKIP
    • Rencana Strategis
    • Produk Kajian
    • Evaluasi Pasca Pelatihan
      • Tahun 2021-2022
    • Info Pengadaan
    • Standar Pelayanan
  • PPID
    • Dasar Hukum
    • Prosedur
    • DIP (Daftar Informasi Publik)
      • Informasi Wajib dan Berkala
      • Informasi Publik Tersedia Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Annual Report
    • Formulir
  • Kontak
  • FAQ
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Kepala Puslatbang KHAN
    • Profil Kepala Bagian Umum
    • Jabatan Fungsional
      • Widyaiswara
      • Analis Kebijakan
      • Analis Pengelolaan Keuangan APBN
  • Substansi
    • Bagian Umum
      • Kelompok Substansi SDM dan Umum
      • Kelompok Substansi Perencanaan dan Keuangan
    • Kelompok Substansi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
      • Persyaratan Diklat
    • Kelompok Substansi Kajian Hukum Administrasi Negara
      • Jurnal Transformasi Administrasi
      • Buletin Akselerasi Kinerja
      • Knowledge Sharing
        • SPSS
        • Eviews
        • Shazam
        • E-Referensi
  • Informasi Publik
    • Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
    • SNI ISO 9001:2015
    • JURNAL DWI MINGGUAN
    • LKIP
    • Rencana Strategis
    • Produk Kajian
    • Evaluasi Pasca Pelatihan
      • Tahun 2021-2022
    • Info Pengadaan
    • Standar Pelayanan
  • PPID
    • Dasar Hukum
    • Prosedur
    • DIP (Daftar Informasi Publik)
      • Informasi Wajib dan Berkala
      • Informasi Publik Tersedia Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Annual Report
    • Formulir
  • Kontak
  • FAQ
  • Home
  • Berita
  • Perencanaan Pelaksanaan Diklat

Perencanaan Pelaksanaan Diklat

9 July 2015 Written by Puslatbang KHAN

Dalam Agenda Capacity building yang diperuntukkan kepada seluruh pegawai PKP2A IV LAN kali ini membahas tentang bagaimana merencanakan pelaksanaan diklat yang baik dan terstruktur. Pembekalan tersebut diberikan oleh Bapak Waldi Ishaq Siregar, SE, MM selaku Widyaiswara PKP2A IV LAN. Instrument-instrument pendukung diklat menjadi hal utama yang perlu diketahui oleh pelaksana. Dengan demikian perencanaan diklat dapat disusun sesuai dengan kebutuhannya. Hal inilah yang menjadikan pelaksanaan diklat berjalan dengan baik.

Perencanaan harus dilakukan di awal tahun untuk periode satu tahun mendatang. Jika kita gagal membuat suatu perencanaan yang baik maka kita sedang merencanakan kegagalan. Kegagalan eksekusi biasanya dimulai dari kegagalan membuat perencanaan.

SONY DSC

Capacity Building

Tujuan perencanaan diklat adalah tercapainya tujuan organisasi dengan lebih baik atau terjaminnya pencapaian hasil yang diharapkan. Disamping itu, fungsi perencanaan melibatkan sarana pemberian tugas kepada pelaksana, pedoman kerja atau pegangan, batas tanggung jawab, sarana pengawasan pelaksanaan tugas secara berjenjang mulai dari manager operasional sampai dengan pucuk pimpinan, dan yang terakhir adalah sarana pengawasan mutu hasil kerja.

Perencanaan diklat adalah proses penentuan tujuan diklat dan penentuan strategi, kebijakan, prosedur, metode, system, anggaran untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam mengelola diklat harus mampu melaksanakan empat komponen yang sangat mendasar yaitu;

  1. Hal apa saja yang harus dilatih (what to train);
  2. Bagaimana cara melatihnya (how to train);
  3. Pelaksanaan latihan (training);
  4. Pemeriksa latihan (check training).

Dalam melakukan analisis kebutuhan individu akan pelatihan, pemimpin perlu menilai faktor-faktor apa yang mendorong perlunya suatu program pelatihan. Umpan balik dari hasil penilaian kinerja merupakan salah satu sumber informasi internal tentang apakah pelatihan bagi individu atau kelompok tertentu diperlukan saat ini.

Pada akhirnya, tujuan perencanaan diklat adalah memperkecil kesenjangan antara kondisi hasil pekerjaan saat ini dengan hasil pekerjaan yang diinginkan. Kesenjangan tersebut dapat berkaitan hasil kerja, pengetahuan, ketrampilan, atau sikap dan tingkah laku.

Berita
Rakornas Litbang, “Peran Kelitbangan daerah dalam Pengembangan Kompetensi Sosial Kulutral Bagi Pegawai ASN”
English Day “Food Combining”
E-Learning Pusdiklat Kepemimpinan

JTA Journal PKP2A IV LAN

JDIH LAN

Link Terkait

  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Sekretariat Negara RI
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • Kementerian Keuangan

Download

  • Laporan Kinerja Puslatbang KHAN Tahun 2021 (3 downloads)
  • Laporan Kinerja Puslatbang KHAN Tahun 2020 (3 downloads)
  • Laporan Kinerja Puslatbang KHAN Tahun 2022 (2 downloads)
  • Kajian-Kedudukan-dan-Peran-Kecamatan-Dalam-UU-Nomor-11-Tahun-2006-tentang-Pemerintahan-Aceh-2011 (40 downloads)
  • Kajian-Efektivitas-Pelaksanaan-Jaminan-Kesehatan-Aceh-JKA-2011 (39 downloads)
© 2010 - 2022 Puslatbang KHAN LAN. All rights reserved.