
Aceh Besar – Kepala Puslatbang KHAN, Faizal Adriansyah memimpin rapat terkait mekanisme Penyelenggaraan Pelatihan dalam masa Pandemi COVID 19 Via Zoom Meeting pada hari Kamis (30/4). Dalam kegiatan rapat ini dihadiri sebanyak 74 Peserta dari 38 instansi perwakilan mitra kerja Puslatbang KHAN.
Selain mensosialisasikan Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 10/K.1/HKM.02.3/2020 Tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Masa Pandemi COVID-19, pertemuan ini juga memetakan tantangan dan hambatan penyelenggaraan pelatihan oleh mitra kerja selama masa COVID-19.