• Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Kepala Puslatbang KHAN
    • Profil Kepala Bagian Umum
    • Jabatan Fungsional
      • Widyaiswara
      • Analis Kebijakan
      • Analis Pengelolaan Keuangan APBN
  • Substansi
    • Bagian Umum
      • Kelompok Substansi SDM dan Umum
      • Kelompok Substansi Perencanaan dan Keuangan
    • Kelompok Substansi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
      • Persyaratan Diklat
    • Kelompok Substansi Kajian Hukum Administrasi Negara
      • Jurnal Transformasi Administrasi
      • Buletin Akselerasi Kinerja
      • Knowledge Sharing
        • SPSS
        • Eviews
        • Shazam
        • E-Referensi
  • Informasi Publik
    • Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
    • SNI ISO 9001:2015
    • JURNAL DWI MINGGUAN
    • LKIP
    • Rencana Strategis
    • Produk Kajian
    • Evaluasi Pasca Pelatihan
      • Tahun 2021-2022
    • Info Pengadaan
    • Standar Pelayanan
  • PPID
    • Dasar Hukum
    • Prosedur
    • DIP (Daftar Informasi Publik)
      • Informasi Wajib dan Berkala
      • Informasi Publik Tersedia Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Annual Report
    • Formulir
  • Kontak
  • FAQ
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Kepala Puslatbang KHAN
    • Profil Kepala Bagian Umum
    • Jabatan Fungsional
      • Widyaiswara
      • Analis Kebijakan
      • Analis Pengelolaan Keuangan APBN
  • Substansi
    • Bagian Umum
      • Kelompok Substansi SDM dan Umum
      • Kelompok Substansi Perencanaan dan Keuangan
    • Kelompok Substansi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
      • Persyaratan Diklat
    • Kelompok Substansi Kajian Hukum Administrasi Negara
      • Jurnal Transformasi Administrasi
      • Buletin Akselerasi Kinerja
      • Knowledge Sharing
        • SPSS
        • Eviews
        • Shazam
        • E-Referensi
  • Informasi Publik
    • Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
    • SNI ISO 9001:2015
    • JURNAL DWI MINGGUAN
    • LKIP
    • Rencana Strategis
    • Produk Kajian
    • Evaluasi Pasca Pelatihan
      • Tahun 2021-2022
    • Info Pengadaan
    • Standar Pelayanan
  • PPID
    • Dasar Hukum
    • Prosedur
    • DIP (Daftar Informasi Publik)
      • Informasi Wajib dan Berkala
      • Informasi Publik Tersedia Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Annual Report
    • Formulir
  • Kontak
  • FAQ
  • Home
  • Berita
  • Kegiatan
  • Mari Donorkan Darah Bersama

Mari Donorkan Darah Bersama

18 May 2017 Written by Puslatbang KHAN

sumber gambar : produkwish.com

PKP2A IV LAN Akan melakukan Donor Darah Bersama pada Hari Jum’at Tanggal 26-05-2017 bertempat di kantor PKP2A IV LAN.

Bagi siapa saja yang mau bergabung dan berpartisipasi dapat langsung datang ke kantor PKP2A IV LAN pada hari dan tanggal tersebut.

TERIMAKASIH

 

5 Manfaat Donor Darah Bagi Kesehatan Anda.

Darah merupakan salah satu komponen terpenting dalam tubuh manusia. Setetes darah dapat menjadi sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Kementerian Kesehatan RI memperkirakan bahwa ketersediaan darah yang ideal di Indonesia adalah sekitar 4.956.741 kantong darah, sedangkan catatan pada tahun 2013 menyatakan bahwa hanya terdapat 2.480.352 kantong darah yang tersedia.

Angka yang jauh dari target ini mengakibatkan banyak rumah sakit yang masih sering mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan transfusi darah. Kurangnya ketersediaan darah diperkirakan merupakan akibat dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darahnya, padahal, donor darah tidak hanya menguntungkan bagi penerima darah namun juga bagi pendonornya. Jika Anda rajin mendonorkan darah, Anda dapat memperoleh beberapa keuntungan berikut.

Berbagai manfaat mendonorkan darah

1. Menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah

Donor darah secara teratur diketahui dapat menurunkan kekentalan darah. Kekentalan darah merupakan salah satu faktor yang berperan dalam meningkatkan risiko terkena penyakit jantung. Semakin kental darah yang mengalir dalam tubuh, semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya gesekan antara darah dan pembuluh darah. Gesekan yang terjadi pada pembuluh darah ini dapat merusak sel-sel dinding pembuluh darah yang selanjutnya dapat meningkatkan risiko terjadinya sumbatan pembuluh darah. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa orang yang rutin melakukan donor darah memiliki kemungkinan terkena penyakit jantung 88% lebih kecil daripada mereka yang tidak melakukan donor darah.

Selain itu, donor darah juga membantu membuang kelebihan zat besi yang terdapat dalam tubuh. Zat besi yang berlebihan dalam darah dapat menyebabkan oksidasi kolesterol. Hasil dari proses oksidasi tersebut dapat menumpuk pada dinding arteri dan meningkatkan risiko terjadinya serangan jantung dan stroke. Melalui donor darah, kadar zat besi dalam tubuh dapat menjadi lebih stabil dan menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah.

2. Menurunkan risiko kanker

Berkurangnya zat besi yang berlebih dalam tubuh Anda saat melakukan donor darah dapat mengurangi risiko terkena kanker. Besi dianggap sebagai salah satu zat penyebab meningkatnya kerusakan radikal bebas dalam tubuh yang dapat menjadi faktor risiko terjadinya kanker dan penuaan. Sebuah penelitian yang melibatkan 2 kelompok dengan total 1200 orang memperlihatkan bahwa kelompok yang melakukan donor darah 2 kali dalam satu tahun memiliki kadar besi dalam darah dan risiko kanker yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok yang tidak melakukan donor darah.

3. Membantu menurunkan berat badan

Rata-rata orang dewasa membakar 650 kalori saat memberikan 450 ml darahnya. Pendonor yang secara rutin menyumbangkan darahnya dapat mengalami penurunan berat badan yang seignifikan. Akan tetapi, perlu diingat juga bahwa donor darah tidak dapat dijadikan sebagai pilihan program penurunan berat badan.

4. Mendeteksi penyakit serius

Setiap kali akan mendonorkan darah, Anda akan menjalani pemeriksaan dasar rutin seperti pemeriksaan berat badan, suhu, nadi, tekanan darah, dan kadar hemoglobin. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk menjalani pemeriksaan darah untuk mendeteksi ada tidaknya penyakit seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, sipilis, dan malaria. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit melalui transfusi. Namun, tidak hanya itu, bagi pendonor, pemeriksaan ini tentu saja berguna untuk mendeteksi penyakit-penyakit tertentu secara dini.

5. Membuat lebih sehat secara psikologis dan memperpanjang usia

Sebuah penelitian dalam bidang psikologi menunjukkan bahwa orang yang mendonorkan darahnya dengan tujuan menolong orang lain memiliki risiko kematian yang lebih rendah dibandingkan dengan orang yang melakukan donor darah untuk kepentingan sendiri atau bahkan tidak mendonorkan darahnya sama sekali. Selain itu, menyumbangkan hal yang tidak ternilai harganya kepada yang membutuhkan akan membuat kita merasakan kepuasan psikologis. (sumber : hallosehat.com)

Berita, Kegiatan
aceh, banda aceh, darah, donor, indonesia, lan, pkp2a
Selamat Jalan Prof.Dr Agus Dwiyanto, MPA (Kepala LAN Periode 2012-2015)
HUT LAN RI Ke 60 PKP2A IV LAN Menyelengarankan “Donor Darah Bersama”
E-Learning Pusdiklat Kepemimpinan

JTA Journal PKP2A IV LAN

JDIH LAN

Link Terkait

  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Sekretariat Negara RI
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • Kementerian Keuangan

Download

  • Laporan Kinerja Puslatbang KHAN Tahun 2021 (3 downloads)
  • Laporan Kinerja Puslatbang KHAN Tahun 2020 (3 downloads)
  • Laporan Kinerja Puslatbang KHAN Tahun 2022 (2 downloads)
  • Kajian-Kedudukan-dan-Peran-Kecamatan-Dalam-UU-Nomor-11-Tahun-2006-tentang-Pemerintahan-Aceh-2011 (40 downloads)
  • Kajian-Efektivitas-Pelaksanaan-Jaminan-Kesehatan-Aceh-JKA-2011 (39 downloads)
© 2010 - 2022 Puslatbang KHAN LAN. All rights reserved.