
Satpam memiliki fungsi untuk melindungi dan mengayomi lingkungan tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan serta menegakka peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja. Serta memberikan pelayanan dalam tugas sehari-hari. Untuk me-refresh kembali tentang tugas dan fungsinya, perlu dilaksanakan Pembinaan dengan tujuan untuk menyegarkan dan mengingkatkan pemahaman tentang tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab serta etos kerja agar pelaksanaan tugas menjadi maksimal. Jumat, 26 Mei 2023 Dirbimnas Polda Aceh melalui Syaiful Anam, S.T.P., M.M., Kasi Pembinaan daPelatihan Sub Dit Satpam/Polsus Polda Aceh bersama tim memberikan pembinaan terhadap satpam Puslatbang KHAN. Selain memberikan arahan dan petunjuk yang berkaitan dengan tugas pokok Satpam, tim juga melakukan penertiban seragam, atribut dan KTA anggota satpam serta penggunaan seragam sesuai Perpol nomor 4 Tahun 2020.